KEPAHIANG – Sidang perdata permohonan sita jaminan dari penggugat dengan tergugat Didi Renaldi, mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang ditolak Majelis Hakim PN Kepahiang, Kamis 12 Juni 2025. Dalam sidang yang dipimpin langsung Anton Alexander, SH sebagai hakim ketua menolak semua permohonan penggugat pasangan suami istri Hendra dan Yopice Karose yang merupakan pegawai PN Kepahiang.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu