KEPAHIANG – Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, terus menggeber perkara dugaan Tipikor Sekertariat DPRD (Setwan) Kepahiang, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp12 miliar. Setelah menetapkan 8 tersangka, penyidikan terus berjalan. Terpantau, hingga Kamis 7 Agustus 2025 puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) hingga ASN bergantian menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu