SELUMA – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi tahun anggaran 2024 terus bergulir. Hingga saat ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma telah memeriksa sebanyak 32 saksi dan tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat sebelum menetapkan tersangka.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu