KEPAHIANG – Langkah penyidik Kejari Kepahiang untuk ‘memiskinkan’ para tersangka dugaan Tipikor Laporan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023, bukan isapan jempol semata. Ini dibuktikan penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman pribadi, 2 tersangka terbaru dugaan Tipikor Setwan yang merupakan eks Ketua DPRD Kepahiang, Lindra Kurnawan dan eks Wakil Ketua I DPRD di Kepahiang, Andrian Defandra, Selasa 19 Agustus 2025 Petang.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu