Bupati Pastikan Pengelolaan 116 Ha Lahan Eks HGU PT. TUM Tetap ke Daerah

KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP mengaku banyak godaan menghampiri di tengah proses pengambilalihan 116 hektar lahan eks HGU yang selama ini dikelola PT. Trisula Ulung Megasurya (TUM) di Desa Baratwetan Kecamatan Kabawetan. Godaan tersebut sampai kepada iming-iming pemberian sejumlah materi, dengan harapan dirinya membatalkan putusan penghentian perpanjangan rekomendasi izin HGU yang sudah habis sejak tahun 2021.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)