BENGKULU – Tujuh direksi Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu beserta para broker kembali diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) periode 2023-2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025 di gedung Subdit Tipidkor Polda Bengkulu. Dalam agenda ini, delapan saksi dipertemukan untuk dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang suap yang mengalir dalam proses penerimaan PHL.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu