Kejari Panggil 46 Saksi dan Geledah RSUD Curup

CURUP – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan makan minum pasien dan nonpasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mengungkap telah memanggil sedikitnya 46 orang saksi terkait penggunaan anggaran tahun 2022-2023, periode di mana RSUD Curup dipimpin oleh dr. Rheyco Victoria selaku Direktur. Informasi yang dihimpun, pemanggilan saksi-saksi sebenarnya telah dilakukan jauh hari sebelum penggeledahan besar-besaran pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu 

(Berita Selengkapnya)