Selasa, 10 November 2015. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengadakan acara Rapat Koordinasi BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Provinsi Bengkulu dengan mengambil tema tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang Diduga Mengandung Unsur Tindak Pidana.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta Rapat Koordinasi dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu. Acara Rapat Koordinasi ini menghadirkan 4 orang narasumber yaitu Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigatif dari BPK RI, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Bertindak sebagai moderator yaitu Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Auditorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI.
Selain dari instansi Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi Bengkulu, Kapolres se-Provinsi Bengkulu, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu.
Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigatif dari BPK RI kepada Kapolda Bengkulu dan penyerahan cinderamata oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.