Informasi Publik yang Wajib tersedia Setiap Saat

Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2011, Pasal 10

Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat meliputi:

  1. Rencana Strategis BPK; buku_renstra_2016-2020
  2. Lembar Informasi tentang Peraturan dan Keputusan BPK; dan
  3. Laporan Keuangan