Audit DD Langsung oleh BPK

KOTA BINTUHAN – Ini harus jadi perhatian bagi semua kepala desa yang di Kaur. Audit penggunaan dana desa (DD) mulai tahun 2017 ini akan dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengingatkan kepala desa yang mengerjakan DD tahun 2017 melakukan pekerjaan sesuai aturan.

Karena audit yang akan dilakukan BPK sangat jauh berbeda dengan yang dilakukan tim Inspektorat Kaur. Jangan sampai banyak desa yang harus mengembalikan temuan pascaaudit BPK. “Hasil kunjungan kerja kita ke Bengkulu, sudah pasti BPK akan turun melakukan audit DD tahun 2017. Ini berlaku untuk semua kabupaten di Bengkulu. Kita imbau pemerintah desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) serius menggunakan DD,” imbau Nandar.

Sekda mengaku akan memanggil tim pengawas dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan kecamatan. Ager mereka melakukan pengawasan di lapangan, sanksi tegas akan dijatuhkan jika pengawas DD tidak turun ke lapangan.

Pengawasan harus dilakukan maksimal, kalau perlu Pemkab Kaur akan membentuk tim pengawas penggunaan DD. Jika ada temuan, tidak hanya pihak desa saja, tim pengawas juga harus bertanggungjawab jika tidak menjalankan tugasnya. Apalagi sampai tidak pernah melakukan pengawasan, hingga DD tidak tepat sasaran.

“Saya sudah tekankan pada PMD untuk turun dan awasi DD dengan sebaik-baiknya. Beri peringatan kades yang nakal, jika ada temuan di lapangan. Pencairan harus sesuai tahapan, kalaupun 100 persen pastikan. Jangan sampai ini jadi masalah dan persoalan,” imbuh Nandar.

Dari 192 desa di Kaur, tahun 2017 ini semuanya telah mencairkan DD tahap pertama sebesar 60 persen. Diduga  banyak DD yang sudah cair namun pekerjaan tidak sampai 60 persen. Ini harus jadi perhatian dinas terkait, jangan sampai jadi temuan BPK.(cik)

Sumber: www.harianrakyatbengkulu.com – 15 Agustus 2017