KPK Bantu Pemprov Tagih Temuan BPK

BENGKULU – Prihatin dengan banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap belanja modal tahun 2016 di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, membuat geram Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Untuk itu KPK akan membantu Pemprov menagih temuan BPK sebesar Rp 1,5 miliar dari 20 rekanan atau kontraktor yang bermasalah di tahun 2016.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Oktaviano, ST, M.Si mengatakan, seluruh rekanan akan dikumpulkan. Termasuk 20 rekanan yang masih memiliki tunggakan pengembalian kerugian negara. Bahkan KPK akan meminta langsung rekanan yang masih memiliki kewajiban untuk membayar temuan tersebut.

“Batas waktu tindaklanjut dari BPK sudah habis. Tetapi KPK akan ikut membantu dalam menagih tunggakan atau temuan tersebut. Selain itu KPK juga akan memberikan warning kepada rekanan dengan mengumpulkan seluruh kontraktor. Dalam pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kontrak, serta mendapatkan proyek harus transparan tidak boleh suap,’’ ujar Oktaviano kepada RB kemarin.

Lanjut Okta, jika rekanan tidak mau membayar temuan itu, maka KPK akan melakukan proses hukum. “Kita berharap dengan dukungan KPK yang langsung ikut membantu menagih tunggakan akan menyalamatkan uang negara,” jelasnya. Terpisah, Koordinator Korsupgah KPK, Adlinsyah Nasution mengatakan akan memberikan warning kepada rekanan atau penyedia barang dan jasa.

Terutama untuk mengantisipasi agar ke depan tidak ada lagi pelaksanaan proyek yang bisa merugikan keuangan negara. Selain itu pihaknya meminta agar dalam proses lelang dapat transparan. Selain itu tidak ada lagi keterlibatan tim pokja untuk coba-coba melakukan intervensi.

“Kita akan bantu dan meminta agar kontraktor jangan coba-coba untuk melakukan korupsi. Kita juga akan meminta dan memproses jika ada rekanan yang berusaha tidak melaksanakan proyek sesuai dengan aturan. Termasuk cara untuk mencapatkan proyek akan diawasi ketat,” pjelasnya.

Diakui Coki panggilan akrabnya, bahwa selama ini banyak intervensi dalam proses lelang. Bahkan ada tim Pokja yang ikut bermain. Sehingga banyak pekerjaan proyek yang diduga bermasalah. Ke depan pihaknya akan benar-benar mengawasi dan menindak tegas jika ada indikasi pidana.

“Kami sudah rekomendasikan ke Plt Gubernur agar mengganti tim Pokja yang diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Hasilnya sudah diganti dengan tim pokja yang baru. Sehingga ke depan benar-benar dapat transparan,” pungkasnya.(che)

Sumber: www.harianrakyatbengkulu.com – 10 Agustus 2017