Perkembangan pengelolaan keuangan negara di Indonesia tidak lepas dari kontribusi akuntan profesional. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara saat menjadi pembicara dalam seminar pada Peringatan HUT Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ke-60 di Semarang, pada Kamis (14/12/2017).
“Kontribusi akuntan profesional di sektor pemerintah terlihat dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2016,” ungkap Ketua BPK. Namun, Ketua BPK menambahkan, pencapaian kualitas pertanggungjawaban keuangan negara yang semakin baik tersebut, bukan berarti kontribusi akuntan profesional di sektor pemerintah Indonesia selesai.
Oleh karena itu, dirinya berharap Akuntan profesional mengikuti perkembangan standar internasional akuntansi dan auditing yang menjadi rujukan bagi pelaku bisnis dan pemerintahan di Indonesia. Dimana hal ini juga dialami akuntan profesional di BPK.
“Perkembangan internasional saat ini yang sedang diikuti dan dikembangkan BPK adalah Agenda 2030 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkapnya. Kontribusi akuntan profesional di BPK terkait SDGs antara lain terkait pengembangan pemeriksaan SDGs. BPK terlibat aktif dalam pengembangan pedoman pemeriksaan SDGs di lingkungan INTOSAI.
Sementara itu, pada kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Ketua DPN IAI, Mardiasmo serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani tersebut BPK menerima penghargaan Accountant Award. Penghargaan yang diberikan oleh IAI tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar.
Pada peringatan 60 tahun IAI ini digelar berbagai workshop dan simposium nasional akuntansi, beasiswa sertifikat akuntan pemerintah, pelatihan akuntansi di SMK, serta pelatihan laporan keuangan penggunaan dana desa. Profesionalitas akuntan menjadi tema kunci peringatan 60 tahun IAI sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dengan moto “Kejayaan Akuntan Profesional, Kejayaan Negeri”.
Sumber: bpk.go.id