Lebong, BE – Semenjak telah dikeluarkannya rekomendasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) mengenai telah bisa dicairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dari 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Lebong, diketahui masih ada 59 desa yang sama sekali belum melakukan pengajuan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng mengatakan, bahwa hingga kemarin (5/4) baru 13 Desa yang telah meminta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
06042018-10-59 Desa Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Lebong