Bengkulu – Pasca ditahannya tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Bengkulu Mandiri (BM) kepada CV. Kinal Jaya yakni Jm selaku mantan Direktur PT. BM, Hd mantan Direktur Operasional PT. BM dan Og, Direktur CV. Kinal Jaya, penyidik Kejari Bengkulu terus melakukan pendalaman dengan membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Oktalian Darmawan menerangkan pihaknya akan melihat fakta baru dalam persidangan nati untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. “Kemungkinan bertambah dari ketiga tersangka ini. Jika Faktanya kuat, kita lihat di persidangan nanti,” ucap Oktalian.
Selain itu kerugian negara sebesar Rp800 juta dari total penyertaan modal sebesar Rp1 Miliar, ketiga tersangka ini sendiri belum mengembalikannya.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
02042018-01-Bidik Tersangka Baru
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu