Curup – Setelah memeriksa Mantan Bupati Rejang Lebong (RL), H. Suherman dan Mantan Sekda RL, Sudirman, kemarin Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari RL melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Setkab RL Sofian Effendi. Pemeriksaan Sofian sebagai saksi ini masih dalam rangka lanjutan penyidikan dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun anggaran (TA) 2011 lalu pada Setkab RL.
Sofian datang dan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB di ruang Kasi Pidsus Kejari RL, Galuh Bastoro Aji. Namun sayang, ketika akan dimintai konfirmasi, Sofian menolak. “Maaf, saya mau langsung jemput anak dulu,” ujar Sofian sambil berpesan jangan mengambil foto kepada wartawan.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
04042018-09-DTT Ada yang Tidak Sesuai Ketentuan
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Rejang Lebong