Kepahiang – Setelah menuntaskan berkas dakwaan terhadap empat tersangka (tsk) dugaan korupsi jalan provinsi dengan paket jalan Tebat Monok-Simpang Waim masing-masing, SB, FH, SY dan JA dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,Bengkulu. Dalam waktu dekat proses persidangan terhadap empat tsk tersebut akan segera di gelar di Kota Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH MH, melalui Kasi Intel, Arya Marsepa, SH, menjelaskan semua berkas dakwaan dan dokumen lain sudah dituntaskan. Berkas keempatnya sudah dilimpahkan ke pengadilan agar dapat disidang. “Tadi sudah dilimpahkan,mudah-mudahan sidangnya segera digelar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Kata Arya.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
07042018-08-Empat Tsk Korupsi Jalan Provinsi Siap Disidang
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang