Arga Makmur – Polres Bengkulu Utara (BU) kini menangani lima kasus korupsi terkait Dana Desa (DD). Empat diantaranya masih penyelidikan,sedangkan satu lagi sudah penyidikan dan akan segera ditetapkan tersangka.
Kapolres BU, AKBP.Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM, melalui Kasat Reskrim, AKP. M Jufri, S.IK menerangkan, akan segera menetapkan dan memanggil satu tersangka terkait dugaan penyalagunaan DD di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng). “Kini kita masih penyelidikan terkait keempat kasus yang kini juga masih dan kita tangani,” kata Kasat,kemarin (6/4).
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
07042018-06-Polisi Bidik 5 DD BU- Benteng
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara