Kepahiang – Proses penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Limbun Lama Kecamatan Bermani Ilir terus berlanjut. Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,penyidik akan memanggil saksi-saksi lainnya.
Hal itu dilakukan penyidik Kejari Kepahiang untuk memperjelas indikasi dugaan penyimpangan DD dan ADD dalam pekerjaan fisik di desa tersebut. “Kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan, prosesnya akan terus berjalan,” kata Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH., MH., melalui Kasi Pidsus, Rusydi Sasrtawan, SH, MH, dan Kasi Intel, Arya Marsepa, SH.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
09042018-08-Masih Pemeriksaan Saksi
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang