Kepahiang – Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus menggeber pengusutan dugaan perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Limbur Lama, Kecamatan Bermani Ilir. Bahkan kemarin (9/4), pemeriksaan kembali dilanjutkan terhadap perangkat desa dan tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus, Rusydi Sastrawan, SH, MH, melalui Kasi Intel, Aria Marsefa, SH, membenarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Menurut Aria pemeriksaan itu masih melanjutkan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. “Hari ini (kemarin). Ada lagi saksi yang kita mintai keterangan dari Tim PPHP dan perangkat desa,” kata Aria diruang kerjanya,kemarin (9/4).
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
10042018-08-PPHP dan Perangkat Desa Diperiksa
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang