Bengkulu – Kasus korupsi pembangunan jalan lapen di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal terus berkembang. Selain telah menetapkan 6 terdakwa dan mengusut pembelian motor gede (moge) seharga Rp500 juta yang kabarnya diterima Rico Maddari,yang merupakan adik ipar Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu mulai melirik pengadaan 1 unit sepeda motor merek Kawasaki seharga Rp 150 juta. Kabarnya diterima oleh mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir.Kuntadi.
Diungkapkan Ketua Satgas Jaksa Pnuntut Umum (JPU), Adi Nuryadin Sucipto, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran guna memastikan sumber dana pembelian sepeda motor merek Kawasaki tersebut. Hal ini setelah dalam fakta persidangan, terdakwa Syafudin Firman mengaku membeli sepeda motor guna diserahkan pada Kuntadi.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
10042018-01-Jaksa Lirik Pengadaan Motor Kawasaki
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu