Lebong Utara – Dalam upaya pembinaan dan pengawasan pembangunan desa, kemarin ( 9/4 ) Camat Lebong Utara, Sumitro, S.Pd, mengumpulkan 12 pemerintahan desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Lebong Utara. Masing-masing Kepala Desa diingatkan profesional dalam melaksanakan program pembangunan desa. baik yang anggarannya bersumber dari APBN melalui program Dana Desa (DD) maupun program Alokasi Dana Desa (ADD).
“Jangan sampai ada program DD dan ADD yangtidak terealisasi. Kepada desa yang belum melakukan pencairan DD dan ADD, segera ajukan syaratnya agar pembangunan desa sebagaimana yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu,” kata Sumitro ditengah sosialisasi yang dilangsungkan di kantor Pemerintah Kecamatan Lebong Utara.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
10042018-10-Progaram DD Harus Beres
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Lebong