Curup – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim, Polres Rejang Lebong rupanya tidak hanya melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan ADD dan DD di Desa Air Mundu. Informasi terbaru, kemarin mereka juga sedang menyelidiki kasus penyelewengan di Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Bahkan dari pantauan RB kemarin, sejumlah perangkat desa dan pelaksana kegiatan ADD dan DD di Desa Dataran Tapus diperiksa penyidik. Untuk diketahui, total tahun 2017 ADD dan DD di desa tersebut mencapai Rp903,7 juta.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
11042018-09-Polres Juga Selidiki ADD DD Dataran Tapus
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Rejang Lebong