Curup – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus mendalami dan mengembangkan kasus korupsi penyelewengan Dana Tak Terduga (DTT) di Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2011. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, dalam waktu dekat mereka kembali menambah jadwal pemeriksaan terhadap para penerima DTT.
Sebelum, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati RL, Suherman, mantan Sekda RL, Sudirman, dan mantan Bendahara Pengeluaran Setkab RL, Sofian Effendi, serta 2 mantan Kasubbag Verifikasi, masing-masing Pariadi dan Nasrufi Mufti.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
11042018-09-Penerima DTT Segera Diperiksa
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Rejang Lebong