Kota Manna – Laporan pengaduan dugaan kecurangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih didalami polisi. Setelah mengambil keterangan dari Gapeksindo Kabupaten BS pihak yang melayangkan pengaduan,lalu Ketua ULP Kabupaten BS dipanggil untuk membutuhkan keterangan dari kelompok Kerja(pokja) ULP.
“Surat klarifikasi sudah kita layangakan,” ujar Kapolres BS, AKBP.Rudy Purnomo, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Ahmad Khairuman.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
12042018-07-Sekarang Giliran Pokja 1 dan 7 Siap Diperiksa
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan