Putri Hijau, BE – Proyek peningkatan jalan hotmix senilai Rp6,3 Miliar dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara (BU), dengan kontraktor PT Tidar Sejahtera membawa cerita buruk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU. Proyek dimulai sejak 31 Mei 2017 dan berakhir 26 Desember 2017 tak mampu diselesaikan.
Bahkan, Pemkab BU telah memperpanjang pekerjaan selama 50 hari hingga berakhir pada 14 Februari 2018 lalu, namun pekerjaan itu juga tak tuntas.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
13042018-06-Proyek Jalan Hotmix Rp 6,3 M Bermasalah
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara