Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber penyelidikan terkait perkara dugaan penyelewengan aliran Dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Seluma tahun 2017. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Kejati Bengkulu berencana memanggil Bupati dan Wabup Seluma untuk dimintai keterangan.
“Siapa saja akan kita panggil, kalau ada keterkaitanya dengan perkara yang sedang kita tangani. Jadi tunggu saja hasil kinerja tim,” terang Kejati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH, melalui Aspidsus Henri Nainggolan, SH, MH.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
16042018-01-Jaksa Akan Panggil Bupati dan Wabup-ok
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Seluma