Kota Bintuhan – Tidak hanya Kejari Kaur saja yang mengusut dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) di Kaur. Kali ini giliran Tipikor Polres Kaur mengusut dugaan korupsi DD tahun 2017 di Desa Papahan, Kecamatan Kinal. Kemarin (16/4), Penyidik telah memeriksa Kades Papahan, Asisman dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Inasrun. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan di ruangan berbeda.
“Kita sedang menyelidiki DD tahun 2017 di Desa Papahan. Bagaimana hasilnya kita tunggu hasil pemeriksaan. Penyelidikan kita lakukan karena pekerjaan jembatan gantung di desa itu tidak selesai. Padahal sudah menghabiskan dana Rp748 juta, kata Kapolres Kaur, AKBP Sisman Adi Pranoto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alim Baldi, S.IK., kemarin.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
17042018-04-Bendahara dan Kades Diperiksa
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kaur