RBI, Bengkulu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH, melalui Aspidsus, Hendri Nainggolan, SH, MH, mengatakan, kasus dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2017 senilai Rp50 Miliar itu, sekarang masih terus berlanjut. Namun pihaknya enggan membicarakan proses penyelidikan itu lebih banyak. Sebab, sejauh ini pihaknya masih mau meminta surat keterangan dari Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen Keuangan terkait dengan aturan TPP tersebut.
“Ya, untuk TPP Kabupaten Seluma sekarang kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Karena kasus ini,masih dalam penyelidikan, dan sekarang kita masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kemendagri dan Dirjen Keuangan,” ucapnya kemarin.
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kabupaten Seluma