RBI, Bengkulu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, I Made Sudarmawan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Oktalian Darmawan, SH, mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu tahun 2015 itu, sembari menunggu hasil audit dari BPKP, tim Penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dalam hearing aksi demo oleh Majelis Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu mereka mengaku bahwa mantan Kadis Akuntansi dan Perbendaharaan BPKAD Kota Bengkulu tahun 2015 lalu, Ikhsanul Arif alias Itang mengaku kepada mereka bahwa dialah yang melakukan penandatanganan kwitansi pencairan uang Rp500 juta yang beredar tersebut. “Nanti kita panggil lagi Ikhsanul Arif, kita panggil juga orang yang mengatakan Ikhsanul Arif yang tanda tangan kwitansi itu.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
20042018-02-Kejari Terus Periksa Saksi Kasus DPPKAD
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu