Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH.,M.Hum melalui Apidsus Kejati Hendri Ninggolan SH,MH mengatakan, kasus penyelewengan anggaran sesuai sesuai dengan temuan BPK senilai Rp 9 miliar diKabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2016 sejauh ini kasus n ya terus berlanjut.
“Kasus temuan BPK Rp 9 miliar dibenteng itu, sudah ditindak lanjuti sekitar 70 persen. Dalam penindakan itu ada beberapa barang bukti yang berhasil kita temukan, yang hingga sekarang masih dalam pengejaran kita,” ucapnya senin (23/4).
Lebih Lanjut Baca Link:
24042018-05-Kejati Terus Bidik Temuan BPK Di Benteng
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Tengah