Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bengkulu hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan atas perkara korupsi proyek pembangunan jalan lapen di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016. Kendati saat ini perkara tersebut tengah menyidangkan sebanyak 6 terdakwa, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini.
Lebih Lanjut Baca Link Berikut:
27042018-06-Kemungkinan Ada Tersangka Jilid II
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara