RBI, BENGKULU – Kasus Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Seluma yang terindikasi merugikan negara Rp 12 Miliar itu hingga sekarang terus berlanjut. Sebab, perkembangan terbaru sejauh ini, Kejaksaan Tinggi(Kejati) Bengkulu, sudah mengutuskan tim berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta untuk mempertanyakan payung hukum terkait dengan pengucuran TPP Di Kabupaten Seluma tahun 2017 tersebut.
“Ya,kemarin Pak Aspidsus, Hendri Nainggolan SH,MH sudah mengatakan bahwa tim kita sudah meluncur ke Kemendagri Jakarta. Sudah satu minggu yang lalu tim berangkat,”
Ucap Kejati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH,MH melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi SH ke radar bengkulu melalui telepon seluler Minggu (29/4).
Lebih Lanjut Baca Link Berikut :
30042018-03-Kejati Tunggu Jawaban Kemendagri,Kasus TPP Seluma
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kabupaten Seluma