Kejari Perpanjang Waktu Pengambilan Uang BK

BENGKULU, BE – Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kejari), memperpanjang waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer Badan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Bengkulu, mengembalikan kelebihan uang bayar tunjangan dana Beban Kerja (BK). Jika sebelumnya kejari memberi waktu hingga akhir April, waktu pengembalian sampai minggu pertama Mei 2018. kejari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus Oktalian Darmawan SH , Mengatakan waktu pengembalian diperpanjang. Karena setelah ditunggu hingga akhir april belum semua honorer dan ASN di BPKAD mengembalikan tunjangan dana BK. Total honorer dan ASN yang mengembalikan 80 orang, dengan total uang Rp 210 juta. Total uang tersebut jelas sangat kurang , karena diduga total tunjangan dana BK yang dibayar Rp 1,2 miliar.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
02052018-02-Kejari Perpanjang Waktu Pengambilan Uang BK

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kota Bengkulu