RBI, BENGKULU – Kasus Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) di Kabupaten Seluma tahun 2017 mencapai 50 miliar yang terindikasi merugikan negara sebesar 12 miliar yang dilidiok Kejati Bengkulu ini berpotensi besar naik ke penyidikan. Sebab hasil pertemuan tim Penyidik Kejati Dengan Boro Hukum Kemendagri minggu lalu, ada saksi ahli yang mengatakan pengucuran TPP tersebut menyalahi aturan di Kemendagri. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Bginda Polin Lumban Gaolo SH ,MH melalui Apidsus Hendri Nainggolan SH ,MH untuk penangan kasus TPP tersebut hasil dari pertemuan tim yang diutuskan kemendagri sudah ada. Sekarang tinggal menunggu intruksi dari Kejati.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
07052018-03-TPP Seluma Segera Naik ke Penyidikan
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kabupaten Seluma