Waktu Kembalikan Dana BK Habis

BENGKULU, BE – Waktu untuk mengembalikan uang kelebihan bayar tunjangan dana Beban Kerja |(BK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, telah habis. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menyatakan, tidak akan memperpanjang lagi pengembalian uang tersebut. Sampai saat ini baru sekitar 84 ASN dan honorer yang mengembalikan dengan total uang Rp 210 Juta. Masih jauh dari total uang tunjangan dana BK yang mereka terima 2015, mencapai sekitar Rp 400 juta.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
08052018-02-Waktu Kembalikan Dana BK Habis

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kota Bengkulu