Mark UP Anggaran Di Benteng Menguat

BENGKULU – Tim Penyidik Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas dugaan perkara korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Benteng. Dua sprindik tersebut ditunjukkan unyuk Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan AsetDaerah (DPPKAD)Benteng. Dalam waktu dekat dikabarkan sejumlah pejabat tinggi Benteng, satu persatu diundang oleh timpenyidik Kejati untuk dilakukan pemeriksaan atas perkara ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH , melalui Asisten Pidana Khusus (Apidsus)Henri Nainggolan, SH,MH kepada awak media kemarin.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
08052018-05-Mark UP Anggaran di Benteng Menguat

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Tengah