BENTENG, BE – Hingga saat ini masih ada 10 desa diKabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini dikarenakan ke 10 desa tersebut belum menyerahkan syarat yang dibutuhkan untuk proses pencairan yakni dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018.
“Baik DD maupun ADD dari sepuluh desa di Kabupaten Bengkulu Tengah belum bisa kami proses. karena, 10 desa desa tersebut belum menyampaikan dokumen APBDes Tahun 2018 dan laporan realisasi tahun 2017 lalu,” Kata pelaksana tugas Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng Welldo Kurniyanto SE MM, kemarin (7/5).
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
08052018-05-10 Desa Tak Bisa Cairkan DD dan ADD
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Bengkulu Tengah