BENGKULU – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimus) Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan proses pengusutan dugaan korupsi atas pembangunan proyek jalan dan irigasi. Tujuh paket pekerjaan tersebut ditahun anggaran 2017 tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Saat ini dokumen-dokumen pendukung atas tujuh proyek yang diduga bermasalah tersebut sudah diserahkan oleh penyidik kepada Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. diminta dilakukan audit untuk mengetahui besaran kerugian negara dimasing-masing proyek tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu