“Kado” Ultah Dari KPK

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Sekitar pukul 20.20 WIB tadi malam resmi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan (BS) H.Dirwan Mahmud dan istri mudanya Heni Dirwan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten BS tahun anggaran 2018. Total proyek Penunjukan Langsung (PL) Rp 750 Juta. Penetapan tersangka ini menjadi “kado” bagi Dirwan yang berulang tahun hari ini ke 59 tahun. Ketua partai Perindo Provinsi Bengkulu tersebut terpaksa “rayakan” ulang tahunnya di rutan KPK. Ikut juga dalam penetapan tersangka ini, keponakan dari Dirwan yang merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten BS yakni Nursilawati, dan Juhari Sunil alias Jukak diduga selaku kontraktor.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
17052018-07-Kado Ultah Dari KPK

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan