BENGKULU – Jika tidak ada kendala, pada Rabu (23/5) mendatang Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Rico Kadafi atau Rico Maddari, dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan jalan lapen di Kcamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, di Pengadilan Tipikor Kota Bengkulu.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
21052018-01-Hadirkan Adik Ipar RM di Perkara Enggano
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu