Utang Pemkot Rp 12,3 M, Anggaran OPD Dipangkas

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan melakukan rasionalisasi anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rancangan APBD Perubahan mendatang. Pasalnya berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu Pemkot mempunyai utang sebesar Rp 12,3 Miliar.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
21052018-01-Utang Pemkot Rp 12,3 M, Anggaran OPD Dipangkas

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu