Tuntaskan Masalah aset Tanah

BENGKULU- Pmerintah Kota (Pemkot) yang belum bisa meraih opini wajara tanpa pemgecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) setiap tahunnya, kembali memndapat sorotan berbagai kalangan. Terlebih lagi, tidak dapatnya WTP lantaran faktor masalah aset yang belum tertata dengan b aik. Wakil ketua panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota, Heri Ifzan, SE menilai, salah satu hasil audit keuangan dari BPK, masih ada temuan terkait masalah aset tanah. Ia mengatakan, untuk meraih opini WTP, maka Pemkot harus menata seluruh aset lebih baik lagi.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut ::
05062018-01- Tuntaskan Masalah Aset Tanah

Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu