2 ASN dan 1 Kontraktor Bakl Segera Diperiksa

KOTA MANNA – Pasca hasil audit kerugian negara BPKP turun, Sat Reskim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menggeber kasus dugaan korupsi lampu jalan tenaga surya. Dalam waktu dekat ini penyidik Tipidkor mengagendakan pemangilan 3 orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,3 miliar pada Dinas ESDM dan Kehutanan Kabupaten BS.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
22062018-07-2 ASN dan 1 Kontraktor Bakal Segera Diperiksa

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan