PELABAI-Minggu depan, kejaksaan negeri (kejari) Lebong akan menggelar ekspose ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis tahun anggaran 2016. Jaksa penyidik diminta BPKP memaparkan sejumlah item pekerjaan yang perlu diaudit guna memastikan nilai Kerugian Negara (KN) atas proyek senilai Rp 618,8 Juta itu.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
28062018-10-Kejari Ekspose DD Air Kopras ke BPKP
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Lebong