KOTA MANNA – Perjalaanan dinas pejabat di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) baik eksekutif maupun legislatif baka; dipangkas. Pemkab BS melalui Bagian Hukum Setdakab BS bakal melakukan revisi Peraturan Bupat (Perbip) tentang perjalanan dinas dengan memangkas beberapa item biaya.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
30062018-07-Perjalana Dinas Pejabat Akan Dipangkas
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan