RBI,BENGKULU- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH,MH mengungkapkan kasus dugaan korupsi Dana Beban Kerja (BK) pada BPPKAD Kota Bengkulu tahun 2015 kemungkinan bakal menyeret oknum pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu dalam perkara tersebut. Untu menguak kepastian siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini, tim penyidik kejari masih memerlkan keterangan saksi ahli masalah tunjangan dan BK ini.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
03072018-02-Kasus Dana BK Bakal Seret Pejabat
Sumber : Radar Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu