ARGAMAKMUR- Adanya dugaan kelebihan bayar pembanunan bendungan di Deas Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) membuat Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Utara (BU) bertindak, yakni mengaudit proyek tersebut. Hal ini lantaran pembangunan fisik bendungan tidak sampai 52 persen seperti penilaian setelah dilakukan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) BU. Sedangkan pihak kontraktor telah menerima uang sebesar Rp 2,9 Miliar dari total Rp 4,9 Miliar anggaran pembangunan bendungan yang harus selesai akhir tahun 2017 laluu.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
04072018-06-Bendungan Sengkuang Diaudit
Sumber :Bengkulu Ekspress
Entitas :Kabupaten Bengkulu Utara