KEPAHIANG, BE – Tersangka dugaan korupsi pengdaan lahan Tourism Informasi Center (TIC) di Kelurahan Dusun Kepahiang, Spuan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar. “Sejauh ini kita belum mengetahui aliran dananya kepada siapa saja, tetapi tersangka berkoordinasi ingin mengembalikan kerugian negara, maka kita hargai ini”, kata Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus, Rosuidi Sastrawan SH MH dan Kasi Intel, Arya Marsepah SH MH.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
04072018-08-sapuan Kembalikan Rp 2 Miliar
Sumber : Uang Korupsi Dalam Tanah
Entitas :Rakyat Bengkulu