Satu Terdakwa Kemablikan Rp 100 Juta

BENGKULU,BE- Sidang lanjtan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Lapen di Kecamatan Enggano Kabupaen Bengkulu Utara tahun 2016 berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (4/7) sidang yang diketuai Dr Joner Manik SH dnegan hakim anggota Gabriel Siagalan SH MH danRhamt SH ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
05072018-01-Saksi Akui Pekerjaan Belum 100 Persen

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kota Bengkulu