BENGKULU – Tim Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan, terhadap 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana pelayanan jasa penyebrangan di Pelabuhan Pulai Baai Bengkulu. Saat ini ketiga tersangka yang merupakan mantan petinggi dan karyawan PT ASDP tersebut berdomisili di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam waktu dekat akan didatangkan ke Bengkulu guna dilakukan penahanan.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
09072018-02-Tersangka ASDP Berada di Sumbar
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas :Kota Bengkulu